Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel melakukan tindak genosida melalui pembatasan akses air bersih di Gaza. Organisasi hak asasi manusia internasional ini merilis laporan setebal 184 halaman pada Kamis (19/12/2024) berdasarkan wawancara dengan 115 orang dan analisis citra satelit.
Pembatasan akses air bersih ini telah berlangsung sejak Israel melancarkan serangan di Gaza pada Oktober 2023. Tindakan tersebut mengakibatkan ribuan kematian warga sipil Palestina serta memicu penyebaran penyakit secara massal.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menyebut laporan HRW berisi kebohongan mengerikan. Pihaknya mengklaim telah memfasilitasi aliran air dan bantuan kemanusiaan ke Gaza secara berkelanjutan.