Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Israel Siapkan Penjara Parit Isi Buaya bagi Tahanan Palestina
ilustrasi penjara di kelilingi buaya (pexels.com/Andrew Patrick Photo)
  • Pemerintah Israel ubah status buaya jadi ‘hewan liar yang dikelola’, membuka jalan bagi rencana penjara berparit buaya untuk menahan tahanan Palestina.
  • IPS mulai kaji kelayakan proyek usai aturan disahkan, dengan alasan efisiensi keamanan dan penghematan biaya, meski investasi awalnya sangat besar.
  • Rencana ini menuai kritik tajam dari organisasi HAM internasional yang menilai langkah tersebut melanggar hukum humaniter dan memperburuk kondisi tahanan Palestina.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Israel mengambil langkah hukum untuk membuka jalan bagi rencana pembangunan penjara dengan sistem pengamanan yang tak lazim. Dilansir Anadolu Agency, Menteri Perlindungan Lingkungan Israel, Idit Silman, telah menandatangani aturan yang mengubah status buaya menjadi “hewan liar yang dikelola”.

Aturan baru tersebut kini memungkinkan lembaga pemerintah, termasuk Dinas Penjara Israel (IPS), untuk memelihara buaya di fasilitas mereka dengan ketentuan tertentu. Langkah ini otomatis menghapus hambatan regulasi sebelumnya, di mana buaya diklasifikasikan sebagai satwa liar yang dilindungi dan hanya boleh ditempatkan di kebun binatang berlisensi.

Berdasarkan laporan Palestine Chronicle, gagasan kontroversial ini pertama kali mencuat sekitar enam bulan lalu. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengusulkan pembangunan penjara berkeamanan tinggi yang dikelilingi parit berair berisi buaya untuk mencegah upaya pelarian para tahanan Palestina.

1. IPS mulai kaji kelayakan proyek

ilustrasi buaya (pexels.com/Ray Bilcliff)

Pascaperubahan aturan tersebut, IPS langsung bergerak memeriksa kelayakan proyek yang dijuluki media lokal sebagai “penjara buaya” ini. Mengutip laporan media Ibrani, Channel 7, sejumlah petugas IPS bahkan telah mengunjungi beberapa kebun binatang untuk mempelajari metode penanganan, perawatan, serta kebutuhan hidup reptil buas tersebut.

Sejumlah pejabat yang mendukung rencana ini menilai bahwa keberadaan parit buaya dapat memperkuat keamanan perimeter penjara secara signifikan. Selain itu, metode ini dianggap bisa memangkas anggaran belanja negara karena mengurangi kebutuhan personel penjaga konvensional.

Meski diklaim hemat dalam jangka panjang, proyek ini tetap memerlukan investasi awal yang besar. Laporan Channel 7 menyebutkan harga seekor buaya muda berkisar 8 ribu dolar AS (setara Rp143,3 juta), sedangkan buaya dewasa bisa mencapai 20 ribu dolar AS (setara Rp359,2 juta) per ekor.

2. Penolakan otoritas lingkungan sempat hambat rencana

bendera Israel (pexels.com/Leon Natan)

Sebelum regulasi baru disahkan, rencana Ben-Gvir sebenarnya sempat menemui jalan buntu. Channel 13 melaporkan bahwa Otoritas Alam dan Taman Israel sempat mengajukan keberatan keras terhadap proyek tersebut. Namun, dengan adanya reklasifikasi status buaya oleh Kementerian Perlindungan Lingkungan, keberatan hukum tersebut kini resmi gugur.

Hingga saat ini, pihak IPS maupun kantor Ben-Gvir belum memberikan pernyataan resmi atau pengumuman lebih lanjut mengenai keputusan akhir eksekusi proyek maupun lokasi spesifik pembangunan fasilitas tersebut.

Langkah ekstrem ini sejalan dengan rekam jejak kebijakan Ben-Gvir yang terus memperketat aturan bagi warga Palestina di dalam tahanan, mulai dari pemangkasan akses kebutuhan dasar hingga pembatasan ketat di dalam sel. Saat ini, organisasi tahanan mencatat ada sekitar 9.500 warga Palestina yang mendekam di penjara Israel, termasuk kelompok perempuan dan anak-anak.

3. Sorotan tajam dari organisasi HAM

ilustrasi demo “Free Palestine” (pexels.com/Faruk Yıldız)

Rencana pembangunan parit buaya ini mencuat di tengah gelombang kritik internasional terhadap kondisi penahanan di Israel. Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia (HAM), baik dari Palestina maupun internal Israel, terus mendokumentasikan dugaan pelanggaran berat di dalam fasilitas penahanan penyerang Gaza tersebut.

Laporan-laporan yang dihimpun menunjukkan adanya indikasi kuat mengenai kelaparan sistematis, penyiksaan fisik, kelalaian medis, hingga tingginya angka kematian tahanan dalam masa penahanan.

Sejumlah kelompok HAM internasional mendesak dilakukannya penyelidikan independen secara global. Mereka menegaskan bahwa perlakuan otoritas Israel terhadap tahanan Palestina telah melanggar hukum humaniter internasional serta hukum HAM sedunia. Jika proyek parit buaya ini benar-benar terwujud, langkah ini akan menjadi salah satu metode pengamanan penjara paling ekstrem dan kontroversial yang pernah disahkan oleh pejabat menteri sepanjang sejarah Israel.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article