Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel pada Rabu (15/5/2024) menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyerukan evaluasi ulang upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB dan memberinya hak tambahan.
"Hari ini, pemerintah menentang keputusan PBB pekan lalu untuk memajukan pengakuan negara Palestina," kata kantor PM Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari ANTARA, Kamis (16/5/2024)
"Tidak ada yang akan menghalangi kami, menghalangi Israel, untuk mewujudkan hak dasar kami untuk membela diri, baik Majelis Umum PBB maupun badan lainnya. Kami akan berdiri bersama dengan kepala tegak untuk membela negara kami," tambah pernyataan itu.