Jakarta, IDN Times - Seorang mantan perwira militer Jerman pada Senin (27/5/2024) dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, karena membagikan informasi militer yang bersifat rahasia kepada Rusia.
"Dia menyampaikan informasi yang diperolehnya selama melakukan aktivitas profesionalnya untuk diteruskan ke badan intelijen Rusia," kata kantor kejaksaan federal.
Pada persidangannya bulan lalu, pria berusia 54 tahun yang diidentifikasi sebagai Thomas H, mengakui bahwa sebagian besar tuduhan terhadap dirinya benar. Pengadilan negara bagian Düsseldorf memutuskan dia bersalah atas tindakan spionase.