Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
e-bas.com.au

Kesibukan bekerja kerap membawa kejenuhan tersendiri. Rasa jenuh dapat mempengaruhi suasana hati dalam bekerja yang berimbas pada performa kerja. Bahkan, dalam tahap tertentu dapat menimbulkan stres hingga depresi yang bisa membahayakan kondisi seseorang.

Salah satu cara yang biasa dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh adalah dengan mengambil cuti kerja. Di Indonesia, cuti tahunan diatur sebanyak 12 hari setahun sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Tapi, tahukah kamu bahwa setiap negara memiliki kebijakan cuti tahunan bagi karyawan yang berbeda-beda? Berikut ini adalah beberapa negara yang murah hati memberikan jatah cuti yang lama bagi para karyawan.

1. Yunani

ownersdirect.co.uk

Para karyawan di Yunani mendapatkan jatah cuti sebanyak 20 hari setiap tahunnya. Negara lain yang menetapkan kebijakan cuti serupa adalah Italia, Belgia, Jerman, New Zealand, Irlandia, Australia, Belanda, dan Swiss.

2. Spanyol

Editorial Team

Tonton lebih seru di