Jangan Iri, Negara-negara Ini Beri Cuti Lebih dari 20 Hari Setahun

Kesibukan bekerja kerap membawa kejenuhan tersendiri. Rasa jenuh dapat mempengaruhi suasana hati dalam bekerja yang berimbas pada performa kerja. Bahkan, dalam tahap tertentu dapat menimbulkan stres hingga depresi yang bisa membahayakan kondisi seseorang.
Salah satu cara yang biasa dilakukan untuk mengatasi rasa jenuh adalah dengan mengambil cuti kerja. Di Indonesia, cuti tahunan diatur sebanyak 12 hari setahun sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Tapi, tahukah kamu bahwa setiap negara memiliki kebijakan cuti tahunan bagi karyawan yang berbeda-beda? Berikut ini adalah beberapa negara yang murah hati memberikan jatah cuti yang lama bagi para karyawan.
1. Yunani
Para karyawan di Yunani mendapatkan jatah cuti sebanyak 20 hari setiap tahunnya. Negara lain yang menetapkan kebijakan cuti serupa adalah Italia, Belgia, Jerman, New Zealand, Irlandia, Australia, Belanda, dan Swiss.