Jeddah, IDN Times - Menjelang musim haji 2026, masyarakat Indonesia diminta untuk ekstra waspada terhadap berbagai tawaran keberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur. Peringatan keras ini dikeluarkan menyusul kebijakan penertiban yang semakin ketat dari Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menegaskan bahwa edukasi publik harus diperkuat agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban penipuan. Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Dirjen Bina PHU, Puji Raharjo, dengan Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, pada Jumat (3/4/2026).
Dirjen Bina PHU, Puji Raharjo, menekankan pentingnya pemahaman terkait dokumen perjalanan. "Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji.
