Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang dan Filipina secara resmi memberlakukan perjanjian kerja sama logistik militer antar kedua negara pada Sabtu (22/8/2026). Kesepakatan bertajuk Acquisition and Cross-Servicing Agreement (ACSA) tersebut memberikan landasan hukum bagi pertukaran perlengkapan serta layanan logistik antara Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) dan Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF).
Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta interoperabilitas operasional pertahanan militer kedua pihak di kawasan Indo-Pasifik. Melalui kerangka kerja sama ini, kedua negara dapat saling menyokong kebutuhan pertahanan secara lebih efisien saat menggelar latihan bersama, operasi kemanusiaan, hingga penanggulangan bencana alam skala besar.
