Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang pada Jumat (29/3/2024) memutuskan untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia, terkait invasinya di Ukraina yang dilancarkan sejak Februari 2022.
Negara tersebut juga masih akan mencabut status perdagangan Moskow sebagai 'negara yang paling disukai'. Status itu akan tetap berlaku selama satu tahun lagi mulai akhir Maret, dilansir Kyodo News.