Jakarta, IDN Times - Senator Nigeria Ike Ekweremadu, pada Kamis (23/3/2023), dinyatakan bersalah karena telah memperdagangkan seorang pria ke Inggris. Ekweremadu, beserta istrinya dan dokter bernama Obinna Obeta, dihukum di pengadilan Inggris atas konspirasi perdagangan organ manusia.
Hukuman yang akan dijatuhkan kepada ketiga orang tersebut baru akan diberikan di pengadilan yang sama pada 5 Mei 2023. Preseden ini merupakan pertama kalinya seseorang dinyatakan bersalah dan dihukum di Inggris atas perdagangan manusia dengan tujuan pengambilan organ.