Junta Militer Gabon Hukum Anak Eks Presiden Ali Bongo

Jakarta, IDN Times - Pemerintah junta militer Gabon resmi menghukum kerabat mantan Presiden Ali Bongo Ondimba, termasuk anaknya, Noureddin Bongo Valentin pada Rabu (20/9/2023). Ia dianggap terlibat dalam kasus korupsi uang negara dan pengkhianatan kepada negara.
Setelah mendepak Ali Bongo, junta militer Gabon melakukan sejumlah perubahan di negaranya. Mereka menunjuk politikus oposisi sebagai perdana menteri baru untuk mendirikan pemerintahan sementara. Namun, terdapat tokoh militer yang masuk dalam jajaran kabinet baru.
1. Sejumlah pejabat tinggi Gabon divonis hukuman
Jaksa Andre Patrick Roponat mengumumkan hukuman kepada anak pertama Bongo Ondimba, Noureddin Bongo Valentin, bersamaan dengan 11 mantan pejabat tinggi Gabon lainnya.
Selain anak Bongo, mantan juru bicara Kepresidenan Gabon, Jessye Ella Ekogha juga sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman. Kesemua mantan pejabat tinggi pemerintahan Gabon itu sudah ditahan di Libreville.
Dilansir RFI, vonis hukuman kepada Bongo Valentin bersama 11 orang tersebut disebut lebih berat dari yang diumumkan oleh pihak militer pada saat penangkapannya. Namun, terdapat beberapa orang yang jadi tahanan rumah karena tidak cukupnya bukti untuk menjeratnya.
Kejaksaan Tinggi Gabon pun mengatakan bahwa investigasi terhadap mantan pejabat publik pada masa kepemimpinan Bongo Ondimba akan terus berlanjut. Diperkirakan penangkapan masih akan berlangsung.