Jakarta, IDN Times - Penangkapan seorang jurnalis di Malawi, Macmillan Mhone (34), menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia. Mhone ditahan oleh polisi Blantyre pada Senin (8/4/2024) karena artikel yang ditulisnya pada Agustus lalu di situs berita Malawi 24.
Artikel tersebut memuat tuduhan korupsi terhadap seorang pengusaha kaya di Malawi.
Melansir The Guardian pada Jumat (12/4/2024), Mhone dijerat dengan tuduhan publikasi berita yang mungkin menyebabkan ketakutan dan keresahan publik, spam siber, serta pemerasan. Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan.