Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok. X @Presiden_KR)
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengejutkan dunia dengan menetapkan status darurat di negaranya, Selasa 3 Desember 2024, malam. Status ini pertama kalinya ditetapkan dalam 50 tahun terakhir.
"Untuk melindungi Korsel yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara (Korut) dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara... Saya dengan ini mengumumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, dikutip dari Yonhap.
Sejumlah pihak di kelompok oposisi menyatakan keputusan status darurat militer tidak didorong oleh ancaman eksternal (merujuk ke Korut), melainkan oleh masalah politik Korsel sendiri yang makin parah.
Yoon telah didera krisis kepercayaan dari warga Korsel dan dituntut partai oposisi untuk turun jabatan. Sejumlah kasus juga melanda dirinya, salah satunya adalah kasus suap tas mewah yang diterima istrinya dan kasus manipulasi saham serta tragedi Itaewon yang dianggap tak tuntas ditanganinya.
Pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara atas kasus korupsi dan suap.
Saat ini, Yoon juga sudah dimakzulkan dan prosesnya masih berjalan. Namun diketahui bahwa Yoon kerap mangkir dari pemanggilan pengadilan untuk kelanjutan pemakzulannya.