Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Kanada (pexels.com/@jaredvandermeer)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada, pada Minggu (4/2/2024), mengatakan akan memberlakukan sanksi kepada pemukim Israel di Tepi Barat, Palestina. Pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi kepada pemimpin Hamas yang dituduh meneror warga sipil Israel.

Menanggapi perang Israel-Hamas, sejumlah negara Barat sudah mengecam pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang dianggap pemicu konflik dan melanggar pembagian dari PBB. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Inggris sudah melarang warga Israel asal Tepi Barat memasuki negaranya. 

1. Joly kecam aksi kekerasan dari Israel dan Hamas

Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, mengatakan bahwa Kanada akan memberlakukan aksi yang sama seperti Amerika Serikat (AS). Ia pun mengecam tindakan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduga terlibat kekerasan kepada warga Palestina. 

"Sejumlah pemukim Israel di Tepi Barat akan mendapatkan sanksi dan kami juga akan memberikan sanksi kepada pemimpin Hamas yang," terangnya, dikutip Reuters.

"Kami sedang bekerja secara aktif dalam menanggapi hal ini. Saya memastikan ketika saya berada di Ukraina bahwa pekerjaan soal sanksi ini sudah diselesaikan di Ottawa," sambungnya. 

Pekan lalu, PM Justin Trudeau sudah mengungkapkan opsi membatasi warga Israel yang tinggal di Tepi Barat ke negaranya. Ia juga mengecam tindakan pemukim Yahudi ilegal itu berisiko merusak stabilitas kawasan Timur Tengah. 

2. Kanada ingin solusi jangka panjang untuk selesaikan konflik Israel-Palestina

Editorial Team

EditorBrahm

Tonton lebih seru di