PBB Akui Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korut

Hasil laporan investigasi 

Jenewa, IDN Times - Ketua Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, pada hari Selasa (02/02), menyatakan jika hasil investigasi telah membuktikan tersebar luasnya praktek penyiksaan dan kerja paksa di seluruh Wilayah Korea Utara.

Pernyataan ini disampaikan Dewan HAM PBB setelah tim investigasi menemukan banyak bukti yang mengarah kepada penyiksaan tahanan, baik politik ataupun sipil, di Penjara Korut dimana hal ini memastikan adanya tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti yang dilansir dari Reuters

1. Dewan HAM PBB desak pertanggungjawaban Korea Utara 

PBB Akui Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di KorutGedung Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss. twitter.com/UNHumanRights

Keterlibatan Pemerintah Korea Utara dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar HAM, membuat Dewan HAM PBB naik darah. Dikutip dari situs web resmi UNHRC, Dewan HAM PBB mendesak pertanggungjawaban dari Pyongyang secepatnya karena laporan investigasi yang dimiliki PBB sudah menunjukkan kredibelitas dan keakuratan atas aksi pelanggaran HAM yang telah dilakukan Korut.

Berdasarkan informasi yang Dewan HAM PBB dapatkan, sebagian besar kegiatan berlangsung di penjara politik maupun penjara biasa yang dikontrol langsung oleh pasukan keamanan Korut. Meskipun begitu, Pyongyang menyangkal laporan tersebut dimana menurut mereka Korea Utara tidak memiliki penjara politik dan tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakatnya di penjara biasa, maupun orang asing. 

2. Laporan baru memperkuat hasil investigasi tahun 2014

PBB Akui Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di KorutPemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, memimpin upacara hari jadi Partai Pekerja Korea ke-75 di Lapangan Kim Il Sung, Pyongyang, 10 Oktober 2020. twitter.com/JohnDelury

Kebijakan penahanan yang diterapkan di Korea Utara sudah lama dipertanyakan oleh Dewan HAM PBB. Setelah hasil investigasi awal di tahun 2014 menunjukkan tanda-tanda adanya aksi pelanggaran HAM, laporan yang baru saja dikeluarkan Dewan HAM PBB ternyata berhasil memperkuat dugaan awal mereka tujuh tahun yang lalu, dilansir dari UNHRC.

Dalam investigasinya, tim analisis menggunakan laporan yang diberikan resmi oleh Pemerintah Korut, dan melalui wawancara dengan penyintas yang berhasil melarikan diri dari Korut. Beberapa dari mereka menjelaskan jika sistem penahanan yang diterapkan di Korea Utara dengan sengaja menjalankan kerja paksa, menyiksa, meneror secara psikologis, dan lain-lain.

Baca Juga: Demi Anak, Pejabat Senior Korut Membelot ke Korsel

3. Komunitas internasional diminta bertindak

Menghadapi ancaman serius terhadap hak asasi manusia di bawah naungan Pemerintah Korut, Dewan HAM PBB meminta komunitas internasional untuk segera bertindak. Dilaporkan Reuters, melalui pernyataan tertulisnya, Dewan HAM PBB mengajak komunitas internasional untuk mengawal masalah ini hingga Korut akhirnya bisa dibawa ke meja pengadilan internasional atas dugaan aksi kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Dewan HAM PBB juga mengajak Dewan Keamanan PBB untuk menarik Korea Utara ke International Criminal Court atau membuat pengadilan ad hoc guna menangani kasus ini secepatnya. Sedangkan pada hari Senin (01/02) kemarin, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menjelaskan bahwa Pemerintah AS akan menyiapkan sanksi tambahan terhadap Korut apabila diperlukan guna mempercepat proses denuklirisasi di Semenanjung Korea. 

Baca Juga: Presiden Korsel Siap Lanjutkan Dialog dengan Korut

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya