Jakarta, IDN Times - Amnesty International cabang Kenya mengatakan kasus pembunuhan terhadap perempuan merupakan manifestasi paling brutal dalam kekerasan berbasis gender. Hal ini disampaikan Amnesty dalam sebuah pernyataan menjelang aksi unjuk rasa pada Sabtu (27/1/2024), untuk memprotes kasus pembunuhan perempuan yang masif di Kenya.
“Ini tidak dapat diterima dan tidak boleh dinormalisasi,” kata organisasi tersebut, seraya mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dengan lebih serius dan mengadili para pelakunya.
Menurut laporan pemerintah yang dirilis pada 2023, lebih dari 30 persen perempuan di Kenya mengalami kekerasan fisik selama hidup mereka, dan 13 persen lainnya mengalami beberapa bentuk kekerasan seksual. Namun angka tersebut dinilai hanya mewakili sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya, lantaran banyak korban tidak melaporkannya, dikutip DW.