Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah kewajiban negara dan prioritas politik luar negeri.
Penegasan ini dikeluarkan Kemlu RI usai media Israel menulis laporan bahwa Koordinator Pemerintah Wilayah Israel (COGAT) berperan dalam evakuasi WNI dari Gaza atas nama Abdillah Onim dan Hussein.
“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam proses evakuasi WNI dari Gaza, Kemlu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI,” tegas Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).