Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan dalam aksi pembajakan kapal ikan di perairan Gabon, Afrika Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) dan melibatkan kapal penangkap ikan berbendera Gabon, IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828).
Dari total 12 awak kapal, sembilan orang diculik oleh para pelaku, termasuk empat WNI. Sementara itu, tiga awak kapal lainnya—dua di antaranya WNI—dilaporkan selamat dan masih berada di kapal dalam kondisi aman.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah mengatakan, pemerintah Indonesia bergerak cepat begitu menerima informasi terkait pembajakan tersebut. Hingga kini, pasukan Angkatan Laut Gabon masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Tiga awak kapal yang selamat, termasuk dua WNI, telah berada dalam pengawalan Angkatan Laut Gabon dan dibawa menuju Libreville, ibu kota Gabon, untuk pengamanan lebih lanjut.
