Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korsel Marah China Tetapkan Zona Larangan Berlayar di Laut Kuning

Ilustrasi bendera Korea Selatan (Unsplash.com/Daniel Bernard)
Intinya sih...
  • Korsel menyuarakan kekhawatiran terhadap tindakan China menetapkan zona larangan berlayar di Laut Kuning.
  • Zona itu dibentuk oleh China di wilayah tumpang tindih dengan ZEE Korea, kemungkinan akan digunakan sebagai area latihan militer.
  • Korsel sedang berkonsultasi dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak dan kepentingan sah Seoul, mengecam tindakan sepihak China.

Jakarta, IDN Times – Korea Selatan (Korsel) menyuarakan kekhawatiran terhadap aksi China yang menetapkan zona larangan berlayar di Laut Kuning.

Melalui pernyataan pada Sabtu (24/5/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korsel mengatakan bahwa tindakan sepihak Beijing itu dilakukan di zona tindakan sementara (ZPM), tempat ZEE kedua belah pihak bertumpang tindih.

“Penetapan zona larangan berlayar oleh Tiongkok di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi menimbulkan kekhawatiran," kata Kemenlu, dilansir dari Channel News Asia.

Zona larangan telah dibentuk oleh China sejak Rabu lalu. Menurut Badan Administrasi Keselamatan Maritim (MSA) China, zona itu akan berlaku hingga 27 Mei.

1. Diduga akan digunakan untuk latihan militer

Kapal Induk Shandong milik China. (commons.wikimedia.org/By Tyg728 - Own work, CC BY-SA 4.0)

MSA tak memberikan informasi rinci terkait tindakan apa yang dilakukan China di wilayah itu. Namun menurut KBS World, wilayah tersebut kemungkinan akan digunakan sebagai area latihan militer oleh China.

Peta yang dirilis oleh MSA menunjukkan bagian-bagian zona tersebut tumpang tindih dengan ZEE Korea.

Kemenlu Seoul mengatakan, tak masalah wilayah tersebut digunakan untuk latihan militer. Akan tetapi, penggunaannya secara berlebihan berisiko mengganggu kebebasan navigasi bagi semua pihak.

2. Seoul sampaikan protes ke Beijing

Ilustrasi bendera China di Great Hall of the People, Xicheng District, China. (unsplash.com/Dominic Kurniawan Suryaputra)

Kemenlu Korsel telah menyatakan kekhawatiran itu terhadap China. Mereka juga sedang berkonsultasi erat dengan Kementerian Pertahanan dan lembaga lain mengenai apakah penunjukan tersebut sejalan dengan hukum maritim internasional.

”Oleh karena itu, Seoul telah menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada pihak China melalui jalur diplomatik", tambahnya.

Kemenlu berjanji untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak dan kepentingan sah Seoul.

3. Bukan kali pertama terjadi

Pasukan AS di Korea Selatan. (commons.wikimedia.org/Expert Infantry)

Tindakan sepihak China ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, China dilaporkan melakukan pemasangan struktur logam kontroversial yang diklaimnya untuk budidaya salmon di wilayah laut itu.

Harian Korea JoongAng melansir, beberapa bangunan menyerupai rig minyak lepas pantai juga tampaknya dibangun oleh Beijing. Tindakan-tindakan ini telah menuai kritik diplomatik dari Korsel.

Sementara beberapa pihak menduga bahwa tindakan di dalam PMZ tersebut bisa jadi merupakan taktik zona abu-abu, yang sengaja dibuat ambigu dengan tujuan memperluas yurisdiksi maritim China.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us