Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Korsel Permudah Aturan Visa bagi Mahasiswa Asing Berbahasa Korea
ilustrasi Korea Selatan (unsplash.com/Daniel Bernard)
  • Korea Selatan melonggarkan visa mahasiswa internasional setelah jumlah pelajar asing mencapai 350 ribu per Agustus, sebagai bagian reformasi pengelolaan talenta dan mobilitas global.
  • Mahasiswa dengan kemahiran bahasa Korea tingkat tertentu tak lagi wajib melampirkan rekening koran; izin kerja paruh waktu juga disederhanakan, sambil verifikasi dokumen dan pengawasan penyalahgunaan diperketat.
  • Visa pencari kerja lulusan diperpanjang hingga tiga tahun; lulusan sains-teknologi dan magister teknik mendapat jalur lebih cepat menuju visa kerja profesional, kerja langsung, atau izin tinggal tetap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Korea Selatan resmi melonggarkan kebijakan visa bagi mahasiswa internasional pada Rabu (7/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna mendukung pengembangan potensi serta penyerapan talenta asing.

Kebijakan baru tersebut diterbitkan menyusul lonjakan jumlah pelajar luar negeri yang menembus 350 ribu orang per Agustus lalu. Penyesuaian regulasi ini sekaligus menandai reformasi keimigrasian nasional secara bertahap dalam mengelola mobilitas global.

1. Penghapusan kewajiban lampiran rekening koran untuk mahasiswa mahir bahasa Korea

Ilustrasi Korea Selatan (unsplash.com/markuswinkler)

Pemerintah menghapus kewajiban lampiran rekening koran untuk biaya kuliah maupun biaya hidup bagi mahasiswa yang mahir berbahasa Korea. Kemudahan ini berlaku bagi pemohon yang telah lulus ujian kemahiran bahasa Korea tingkat 4 atau menyelesaikan program integrasi keimigrasian tingkat 4.

Selain kelonggaran finansial, otoritas terkait merilis visa jeda studi (gap year) agar calon mahasiswa dapat menjajaki peluang akademik dan karier sebelum mendaftar secara resmi. Di sisi lain, pengawasan dokumen diperketat melalui verifikasi ijazah luar negeri serta kewajiban registrasi agen penyalur pendidikan di kantor perwakilan diplomatik.

Skema jaminan dana perbankan juga diperluas terhadap kelompok pemohon tertentu guna menekan potensi pelanggaran izin tinggal.

"Mahasiswa luar negeri adalah tenaga ahli yang sangat penting bagi kebijakan imigrasi kami," kata Pelaksana Tugas Menteri Kehakiman, Lee Jin-soo, dilansir Korea Herald.

2. Penyederhanaan mekanisme perizinan kerja paruh waktu bagi mahasiswa

Ilustrasi Korea Selatan. unsplash.com/Robson Hatsuka

Mekanisme perizinan kerja paruh waktu kini disederhanakan dengan mempertimbangkan capaian akademik serta kemahiran bahasa mahasiswa yang bersangkutan. Pelajar yang telah mengantongi surat izin resmi dari pihak perguruan tinggi tidak lagi diwajibkan menyertakan dokumen kontrak kerja tambahan.

Kendati demikian, standar kemahiran bahasa untuk izin kerja ditetapkan sekurang-kurangnya tingkat 3 pada program integrasi. Ketentuan ini diberlakukan agar aktivitas bekerja di luar jam studi tidak mengganggu komitmen akademik mahasiswa.

Pemerintah turut memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kelas malam, perkuliahan akhir pekan, maupun program daring sebagai kedok untuk bekerja ilegal.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran aturan visa pelajar ini," ujar Lee Jin-soo.

3. Perpanjangan masa berlaku visa pencari kerja hingga tiga tahun

ilustrasi Korea Utara (pexels.com/Warmth (Personalrecorduse))

Masa berlaku visa pencari kerja kini diperpanjang menjadi satu hingga tiga tahun, bergantung pada tingkat kemahiran bahasa dan kesiapan kerja para lulusan. Sarjana bidang sains dan teknologi yang fasih berbahasa lokal bahkan diberi akses alih status secara langsung ke visa kerja profesional di sektor manufaktur.

Otoritas imigrasi juga meluncurkan skema visa K-Tech Master demi memfasilitasi lulusan magister teknik agar dapat langsung bekerja dan memperoleh status izin tinggal tetap. Di samping itu, fasilitas visa kunjungan multiple-entry disediakan bagi alumni yang telah pulang ke negara asal guna merawat jejaring kemitraan dengan Korea Selatan.

Guna mempermudah pengurusan administrasi para lulusan, lima pusat layanan terpadu resmi dioperasikan di sejumlah kantor imigrasi wilayah.

"Pemerintah akan memberikan peluang berkembang lebih luas bagi mahasiswa yang benar-benar berniat belajar dan memiliki kemampuan mumpuni," tegas Lee Jin-soo.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article