Jakarta, IDN Times - Korea Utara (Korut) menolak resolusi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang menuntut pembongkaran program senjata nuklirnya pada Sabtu (19/9/2026). Adik pemimpin Korut Kim Jong Un, Kim Yo Jong, menegaskan status negaranya sebagai negara pemilik senjata nuklir sudah bersifat permanen dan tidak bisa diubah oleh siapa pun.
Pernyataan tersebut merespons resolusi yang disahkan dalam Konferensi Umum IAEA di Wina, Austria. Pyongyang menuduh badan pengawas nuklir PBB tersebut bersikap bias serta hanya melayani kepentingan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya.
