Jakarta, IDN Times - Menjelang dua tahun peringatan kudeta Myanmar, negara ini masih terbelenggu di dalam krisis politiknya sendiri. Indonesia, sebagai ketua ASEAN 2023, dan ASEAN itu sendiri bertekad untuk membantu Myanmar keluar dari krisis tersebut menggunakan mekanisme Lima Poin Konsensus (5PC)
Namun, pengamat dan peneliti politik senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dewi Fortuna Anwar mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah merombak terlebih dahulu adalah ASEAN Charter.
ASEAN Charter atau Piagam ASEAN mulai berlaku efektif atau enter into force pada tanggal 15 Desember 2008, 30 hari setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN. Indonesia dalam hal ini meratifikasi Piagam ASEAN melalui UU No. 38 Tahun 2008.
Isi Piagam ASEAN ini menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi dan kesepakatan ASEAN.