Jakarta, IDN Times - Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga negara Israel yang diketahui masuk secara ilegal pada Rabu, 27 Maret 2024 lalu. Dilansir dari Arab News, Senin (1/4/2024), warga Israel ini diidentifikasi bernama Shalom Avitan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Kuala Lumpur.
Berdasarkan penyelidikan, Avitan diketahui masuk ke Negeri Jiran pada Selasa 12 Maret 2024 melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur. Padahal, Malaysia sampai saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel lantaran mendukung kemerdekaan penuh Palestina.