Jakarta, IDN Times - Iran kembali menerima sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB sempat menolak rancangan resolusi untuk melanjutkan keringanan sanksi terhadap Iran.
Tiga negara Eropa yakni Inggris, Jerman dan Prancis mendesak kembali dijatuhkannya sanksi terhadap Iran dengan tudingan pelanggaran perjanjian yang ditujukan untuk menyetop aksi Iran mengembangkan nuklir.
“Upaya memberlakukan lagi resolusi yang sedang diberhentikan ini tidak memiliki dasar hukum. Tidak bisa diterima dari sisi moral dan logika,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Iran, dikutip dari The Guardian, Minggu (28/9/2025).
Iran juga siap membela hak dan kepentingan nasionalnya. Mereka juga siap merespons dengan tegas segala aksi yang dianggap merugikan rakyat Iran.
Sanksi PBB untuk Iran kembali dihidupkan per Minggu (28/9/2025) waktu setempat, untuk pertama kalinya dalam satu dekade terakhir. Sanksi ini melarang semua aktivitas terkait program nuklir dan rudal Iran. Hal ini tentu bisa berdampak terhadap ekonomi Teheran.