California, IDN Times - Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat pada Jumat (12/7), membuat kesepakatan untuk menerapkan denda sekitar US$5 miliar terhadap Facebook pekan ini. Denda itu berdasarkan atas penyelidikan FTC terhadap perusahaan media sosial yang menangani data pengguna tersebut.
FTC telah menyelidiki tuduhan bahwa Facebook membagikan informasi milik 87 juta pengguna dengan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica secara tidak benar. Penyelidikan telah difokuskan untuk mengetahui apakah pembagian data itu melanggar perjanjian persetujuan antara Facebook dan regulator pada 2011.
Penyelesaian ini akan menjadi denda terbesar yang pernah dibayarkan kepada FTC. Sementara, baik pihak FTC maupun Facebook menolak berkomentar.