Jurnalis Malawi Ditahan karena Tulis Artikel Dugaan Korupsi Pengusaha 

Jurnalis dituduh balik melakukan pemerasan

Jakarta, IDN Times - Penangkapan seorang jurnalis di Malawi, Macmillan Mhone (34), menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia. Mhone ditahan oleh polisi Blantyre pada Senin (8/4/2024) karena artikel yang ditulisnya pada Agustus lalu di situs berita Malawi 24.

Artikel tersebut memuat tuduhan korupsi terhadap seorang pengusaha kaya di Malawi.

Melansir The Guardian pada Jumat (12/4/2024), Mhone dijerat dengan tuduhan publikasi berita yang mungkin menyebabkan ketakutan dan keresahan publik, spam siber, serta pemerasan. Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan.

1. Artikel tuduh seorang pengusaha Malawi melakukan korupsi

Dalam artikelnya yang masih tayang di situs web Malawi 24, Mhone melaporkan bahwa Abdul Karim Batatawala, seorang pengusaha kaya di Malawi, menggunakan jaringan perusahaan proksi untuk mendapatkan kontrak dari pemerintah Malawi. 

Mhone juga menyebutkan bahwa Batatawala pernah ditangkap oleh Biro Anti-Korupsi (ACB) Malawi pada 2021. Saat itu, Batatawala dicurigai melakukan penipuan dan pencucian uang yang merugikan pemerintah Malawi. 

Tuduhan ini muncul saat Batatawala sendiri sedang menunggu persidangan atas kasus korupsi yang menjeratnya. Batatawala telah dijerat tuduhan kriminal penipuan dan korupsi, namun ia membantah semua tuduhan tersebut.

Baca Juga: Akibat El Nino, Malawi Umumkan Darurat Kekeringan

2. Batatawala laporkan Mhone atas tuduhan pemerasan

Penangkapan Mhone dilakukan setelah adanya laporan dari Batatawala yang menuduh jurnalis tersebut melakukan upaya pemerasan. Hal ini disampaikan oleh Peter Kalaya, petugas hubungan masyarakat kepolisian Malawi, dalam sebuah pernyataan.

Namun, keputusan polisi untuk memindahkan Mhone sejauh 320 kilometer dari Kota Blantyre ke markas besar polisi utama di Lilongwe, ibu kota Malawi, untuk mendakwanya menuai pertanyaan dari Joseph Lihoma, pengacara Mhone.

"Tidak ada justifikasi untuk pemindahan ini. Penuntutan bisa dilakukan di Blantyre, bukan ratusan kilometer jauhnya," ujar Lihoma.

Ia mempertanyakan alasan di balik keputusan polisi yang dinilai tidak perlu dan memberatkan kliennya.

3. Penangkapan Mhone dikecam kelompok HAM dan pers

Penangkapan Mhone menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kelompok hak asasi manusia dan pers.

Gift Trapence, wakil ketua Koalisi Pembela Hak Asasi Manusia, menegaskan bahwa hak-hak jurnalis harus dihormati dan setiap upaya untuk mengekang kebebasan mereka dalam meliput harus dikecam dengan tegas.

Sejalan dengan itu, Media Institute of Southern Africa (MISA) cabang Malawi juga mengkritik penangkapan dan pemindahan Mhone dari Blantyre.

"Tindakan ini sama saja dengan penyiksaan dan upaya yang disengaja untuk mengintimidasi jurnalis," ujar Golden Matonga, ketua MISA.

Ia menegaskan bahwa artikel yang ditulis Mhone tidak menyebabkan ketakutan atau keresahan publik dan menuntut agar tuduhan terhadap jurnalis tersebut dicabut.

"Kami percaya menangkap dan menahan seorang jurnalis karena sebuah berita adalah pelanggaran kebebasan media dan hak publik untuk tahu," demikian pernyataan Misa.

Baca Juga: Presiden Malawi Dihujat karena Kirim Tenaga Kerja ke Israel

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya