Selandia Baru Ingin Turunkan Batas Usia Peserta Pemilu Jadi 16 Tahun

Agar anak muda bisa berkontribusi dalam berbagai isu krusial

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru mempertimbangkan untuk menurunkan batas usia peserta pemilihan umum dari 18 menjadi 16 tahun. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, pada Senin (21/11/2022), mengatakan bahwa parlemen akan melakukan pemungutan suara terkait rencana itu. 

Mahkamah Agung Selandia Baru menilai rencana ini sebagai keputusan yang tepat. Melarang warga berusia 16 tahun untuk memilih dianggap sebagai diskriminasi usia dan tidak sesuai dengan undang-undang hak asasi negara itu.

Rencananya, pemungutan suara oleh parlemen akan dilakukan pada bulan depan. Namun, perubahan apapun yang disetujui tidak akan diterapkan sampai pemilihan umum tahun depan, dilansir ABC News.

1. PM Selandia Baru dukung penurunan batas usia

PM Ardern menyatakan, dirinya mendukung keputusan penurunan batas usia ini. Namun, dukungan dari Perdana Menteri saja tidaklah cukup. Diperlukan 75 persen dukungan dari anggota parlemen untuk meloloskan rencana ini.

"Saya pribadi mendukung penurunan usia pemilih tetapi itu bukan masalah saya atau bahkan pemerintah, setiap perubahan undang-undang pemilu semacam ini membutuhkan 75 persen dukungan parlemen," kata Jacinda Ardern.

Sebelumnya, Selandia Baru telah menurunkan batas usia peserta pemilu sebanyak dua kali. Pada 1969, batas usia diturunkan dari 21 ke 20 tahun. Kemudian, pada 1974 diturunkan lagi menjadi 18 tahun, dilansir NPR.

Baca Juga: Pengadilan Korsel Setujui Ekstradisi Pembunuh ke Selandia Baru

2. Timbulkan pro dan kontra di tubuh parlemen

Rencana ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota parlemen. Partai hijau liberal menyatakan dukungan atas rencana ini. Seorang politikus partai tersebut, Golriz Ghahraman, mengatakan kaum muda berhak untuk memiliki suara dalam keputusan yang akan memengaruhi hidup mereka sekarang atau kedepannya.

Sebaliknya, dua partai konservatif utama Selandia Baru menentang rencana perubahan itu. 

"Itu bukan sesuatu yang kami dukung, pada akhirnya, Anda harus menarik garis di suatu tempat, dan kami telah merasa nyaman dengan batas usia 18 tahun”, kata pemimpin kelompok oposisi, Christopher Luxon, dikutip dari Reuters.

3. Keputusan bersejarah bagi Selandia Baru

Wakil pemimpin gerakan Make It 16, Sanat Singh menyambut antusias rencana pemerintah ini. Jika berhasil disetujui, hal ini akan menjadi keputusan bersejarah bagi Selandia Baru.

Menurut Singh, isu-isu eksistensial seperti perubahan iklim, pemulihan pandemik, dan keadaan demokrasi akan sangat memengaruhi kaum muda. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan kaum muda dalam pelaksanaan demokrasi.

Namun Singh menilai, pendukung kelompok gerakan ini mungkin belum mencapai 75 persen. Tetapi ia tetap optimis bahwa angka itu akan tercapai dalam beberapa tahun ke depan. Tujuan yang paling realistis adalah melakukan reformasi batasan usia untuk pemilihan dewan lokal. Karena, perubahan itu hanya memerlukan suara mayoritas anggota parlemen.

Selain Selandia Baru, beberapa negara lain juga mempertimbangkan penurunan batas usia. Sementara itu, Austria, Malta, Brasil, Kuba dan Ekuador telah terlebih dahulu memperbolehkan warga berusia 16 tahun ikut serta dalam pemilhan umum.

Baca Juga: Mengenal Takahe, Burung Asal Selandia Baru  yang Sempat Dianggap Punah

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya