Jakarta, IDN Times – Malaysia akan mulai memperlakukan COVID-19 sebagai penyakit endemik sekitar akhir Oktober nanti. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Malaysia, Mohamed Azmin Ali, pada Selasa (7/9/2021).
Dengan status endemik, artinya virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dianggap selalu ada di masyarakat dan terus beredar di kalangan masyarakat.
Penyakit lainnya yang dikategorikan endemik di antaranya influenza, demam berdarah dan malaria.