ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Roméo A.)
Kasus ini diproses oleh aparat penegak hukum Jepang berdasarkan Perjanjian Status Pasukan (SOFA). Otoritas sipil Jepang memiliki yurisdiksi utama atas tindak pidana yang dilakukan personel militer AS di luar jam dinas. Ballard kini mendekam di tahanan kepolisian lokal karena ditangkap di luar area pangkalan militer.
Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi melayangkan protes diplomatik kepada pemerintah AS dan mengecam tindakan pelaku. Takaichi menyebut dugaan pembunuhan tersebut sebagai kejahatan yang sangat keji dan brutal.
Pemerintah Jepang menuntut militer AS menegakkan disiplin prajurit serta mengambil langkah pencegahan nyata agar kasus serupa tidak terulang. Kecaman juga datang dari Kementerian Pertahanan Jepang dan pemerintah daerah di Okinawa.
"Insiden dan kecelakaan yang melibatkan personel militer AS memicu kecemasan besar bagi warga setempat dan tidak boleh dibiarkan terjadi," kata Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi, dilansir CBS News.
Kedutaan Besar AS di Tokyo menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan bersikap kooperatif dengan kepolisian lokal. Komando Pasukan Ekspedisi Marinir III juga menegaskan komitmen mereka untuk membantu penyelidikan hingga tuntas.