Jakarta, IDN Times - Malaysia memutuskan untuk mengubah status COVID-19 dari pandemik menjadi endemik terhitung sejak 1 April 2022.
Ada banyak faktor yang dipertimbangkan Malaysia sebelum penetapan endemik. Di antara pertimbangan tersebut adalah penilaian dari Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) serta rekomendasi dari empat menteri yang mengurusi COVID-19.
“Dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus harian COVID-19 meningkat tajam akibat gelombang Omicron. Namun, jumlah pasien kategori tiga, empat dan lima sangat rendah yaitu 0,7 persen. Jumlah pasien COVID-19 yang perlu dirawat dan dipantau di ICU juga terkendali," kata Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri, saat mengumumkan rencana peralihan pandemik menjadi endemik pada awal Maret.