Jakarta, IDN Times - Dunia akan selalu mengingat kekejian yang dilakukan Nazi Jerman terhadap Bangsa Yahudi dengan aksi genosida yang terjadi selama Perang Dunia II. Namun, ternyata menutup sejarah kelam lainnya yang pernah dilakukan Jerman di belahan dunia lain, yaitu di Benua Afrika.
Jauh sebelum Perang Dunia Pertama terjadi, Kekaisaran Jerman sama halnya dengan kerajaan-kerajaan besar di Eropa memiliki daerah koloni di berbagai pelosok dunia. Salah satu daerah koloninya adalah Afrika Barat Daya Jerman atau sekarang dikenal sebagai Namibia.
Dikutip dari France24, Kekaisaran Jerman tercatat dalam kurun waktu empat tahun (1904-1908) jelas telah melakukan pembantaian besar-besaran terhadap dua suku asli di Namibia. Hal itu dilakukan Jerman sebagai respons atas pemberontakan masyarakat Namibia atas tindakan pencurian tanah dan hewan ternak oleh Jerman.
Setelah sekian lama menyangkal aksi yang dilakukan pendahulunya, akhirnya Pemerintah Jerman pada hari Jumat (28/05), secara resmi mengakui genosida dan kekejaman yang telah mereka lakukan di Namibia, dilansir AlJazeera. Sejak 2015, kedua negara sudah mulai mengupayakan berbagai cara agar pemerintah Jerman secara resmi mengakui sejarah kelam dan hitam mereka di masa lampau tersebut.
Tak sekadar pengakuan resmi, Jerman juga berencana akan membayar sebesar 1.1 milyar euro atau setara dengan 19 triliun rupiah kepada pemerintah Namibia. Nilai tersebut sebagai uang ganti rugi kepada komunitas ataupun masyarakat yang terdampak kekejaman lampau kolonial Jerman.
Seperti apa pembantaian atau genosida yang dilakukan Kekaisaran Jerman di Namibia? Berikut adalah beberapa fakta sejarah genosida tersebut.