13.845 Kasus Kekerasan Anak, Peran Keluarga Jadi Sorotan Kemendukbangga

- Data SIMFONI PPA mencatat 13.845 laporan kasus kekerasan terhadap anak hingga pertengahan 2025.
- Data pengawasan KPAI 2025 menunjukkan pelanggaran hak anak paling banyak berasal dari keluarga dan pengasuhan alternatif.
- Orang tua diminta memperhatikan perubahan anak serta membangun pengasuhan responsif dan komunikasi dua arah.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyoroti peran keluarga dalam perlindungan anak. Data pengawasan KPAI 2025 menunjukkan pelanggaran hak anak paling banyak berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Kita perlu membangun budaya yang tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kita perlu membangun budaya yang tidak abai terhadap apa yang terjadi di sekitar kita,” kata Isyana dalam Kelas Orang Tua Hebat (KERABAT) Seri 24, dikutip Selasa (11/8/2026).
1. Ada 13.845 Kasus Kekerasan Anak Tercatat

Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mengecek kondisi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Bukittinggi, Sumatera Barat pada (25/01/2025). (Dok. Kemendugbangga/BKKBN) Isyana mengatakan perlindungan anak perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui pengasuhan berkualitas, komunikasi sehat, dan kemampuan orang tua mengelola emosi. Hingga pertengahan 2025, SIMFONI PPA mencatat 13.845 laporan kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan digital.
“Lingkungan pengasuhan yang positif tentunya akan membentuk generasi yang sehat, cerdas, tangguh, berkarakter dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa,” ujar dia.
2. Orang tua diminta kenali perubahan anak

Arsip foto - Anak-anak korban bencana mengikuti program pemulihan trauma di Pidie Jaya, Aceh, Selasa (9/12/2025). dok. (ANTARA/HO-Humas BKKBN Aceh) Psikolog Nila Anggreiny mengatakan anak tidak selalu mampu menceritakan pengalaman yang dialaminya. Karena itu, orang tua perlu memperhatikan perubahan emosi, gangguan tidur, regresi, perubahan perilaku, maupun perubahan fisik yang dapat menjadi sinyal anak membutuhkan perhatian dan perlindungan.
Tidak ada satu tanda yang secara pasti menunjukkan kekerasan. Namun, kemunculan beberapa perubahan secara bersamaan perlu menjadi perhatian agar pendampingan dapat diberikan sedini mungkin.
3. Pengasuhan responsif dinilai penting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji memantau program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) di di TPA Pertiwi di Boyolali. (dok. Kementerian BKKBN) Nila mendorong orang tua menerapkan pengasuhan responsif yang peka terhadap kebutuhan anak, memberikan rasa aman, serta membangun komunikasi dua arah. Pola tersebut dinilai dapat membantu anak lebih berani bercerita, percaya diri, memahami batasan tubuh, dan mengetahui pihak yang dapat dimintai bantuan.
“Keluarga adalah tempat pertama anak belajar tentang rasa aman, percaya diri, dan dihargai. Dari rumah yang penuh kasih, perlindungan diri anak tumbuh kuat setiap hari,” katanya.



















