Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-30 at 13.18.28 (1).jpeg
Menteri Luar Negeri Sugiono dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Arya Daru pernah menjadi saksi kasus TPPO di Jepang

  • Direktorat PWNI sedang menyiapkan pesta perpisahan berujung perpisahan selamanya

  • Kapolri beri atensi penyelidikan terhadap kematian Arya Daru Pangayunan

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Sugiono sudah menghubungi pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan untuk mengucapkan duka cita mendalam. Namun, ia tidak ikut hadir dalam pemakaman Daru di Bantul, Yogyakarta pada 9 Juli 2025 lalu karena menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bapak Menteri Luar Negeri dan keluarga besar Kemlu merasa berduka cita atas berpulangnya saudara Arya Daru. Almarhum adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Luar Negeri. Dalam beberapa kesempatan terpisah, Bapak Menlu sudah melakukan outreach kepada pihak keluarga untuk menyampaikan bela sungkawa," ujar Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat dari Kuala Lumpur, Malaysia, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Kemlu, kata pria yang akrab disapa Roy itu, akan membantu pihak keluarga untuk melewati masa-masa sulit. Tetapi, ucapan duka cita atas berpulangnya Daru tidak tampak di akun media sosial Kemlu, baik di Instagram maupun di platform X. Ucapan bela sungkawa terlihat di platform akun media sosial Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), unit tempat Daru bekerja di Kemlu.

Pernyataan duka juga tidak tampak di akun media sosial dari ketiga wakil menteri luar negeri. Sementara kematian Daru yang janggal kini menjadi sorotan publik secara luas. Jenazahnya ditemukan oleh penjaga indekos di daerah Menteng, Jakarta Pusat dalam keadaan sudah terlilit lakban berwarna kuning pada 8 Juli 2025 lalu.

Kemlu, kata Roy, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan terkait kematian diplomat berusia 39 tahun itu kepada pihak kepolisian. "Sebagai sebuah organisasi yang mengikuti ketentuan hukum di Indonesia, Kemlu akan menyerahkan berbagai hal lain terkait proses pencarian informasi yang saat ini masih terus dilakukan," tutur dia.

1. Arya Daru pernah menjadi saksi kasus TPPO di Jepang

Peti jenazah diplomat Arya Daru Pangayunan diberangkatkan menuju ke Banguntapan, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan diplomat muda Arya Daru Pangayunan pernah menjadi saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.

Tetapi, Judha meminta agar peristiwa itu tidak dikaitkan dengan kematian Daru di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Sebab, kematian diplomat berusia 39 tahun itu masih terus diselidiki kepolisian.

"Iya, pernah dulu (jadi saksi). Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, kami tidak ingin berspekulasi," ujar Judha ketika dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Persidangan mengenai kasus TPPO yang dikirim ke Negeri Sakura digelar di Jakarta pada 2023. Daru menjadi saksi mewakili KBRI Tokyo yang menangani kasusnya secara langsung. Kasus tersebut, kata diplomat senior itu, sudah selesai.

Judha juga membantah kabar yang menyebut Daru pernah menjadi saksi kasus TPPO terkait judi online di Kamboja, yang sebelumnya sempat beredar di media sosial.

"Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja," tutur dia.

Daru dikenal sebagai diplomat yang selama ini menangani isu perlindungan WNI di luar kawasan Asia Tenggara. Fokusnya pada pemulangan anak-anak terlantar dan evakuasi WNI dari luar negeri.

2. Direktorat PWNI sedang menyiapkan pesta perpisahan berujung perpisahan selamanya

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Lebih lanjut, Judha yang ikut mengantarkan jenazah dari Jakarta ke Yogyakarta, sempat berurai air mata di rumah duka. Ia bersama tim Direktorat PWNI tengah menyiapkan pesta perpisahan bagi diplomat berusia 39 tahun itu.

Sebab, Daru akan ditempatkan di KBRI Helsinki, Finlandia, pada akhir bulan ini. Tetapi pesta perpisahan itu belum sempat dilakukan karena ia telah berpulang lebih dulu.

"Seyogianya kami sedang mempersiapkan perpisahan buat Mas Daru yang akan berangkat bertugas ke KBRI Helsinki pada akhir bulan ini. Namun, Allah ternyata memiliki rencana yang lain. Perpisahan ini menjadi perpisahan yang menyedihkan," kata Judha di rumah duka, Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

3. Kapolri beri atensi penyelidikan terhadap kematian Arya Daru Pangayunan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5/2025). (dok. Humas Polri)

Sementara, penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan kini ditarik langsung ke Polda Metro Jaya. Bahkan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo turut memberi atensi terkait proses penyelidikannya. Sigit memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam atas kematian Daru.

“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Sigit di daerah Senayan, Jakarta Pusat pada 11 Juli 2025 lalu.

Ia juga meminta agar jajarannya segera mengumpulkan bukti-bukti kuat dan bergerak secara optimal. Pasalnya, kata dia, publik telah menunggu hasil utuh dari penyelidikan.

“Memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” imbuhnya.

Editorial Team

EditorSunariyah