Kapolri Janji Kematian Diplomat Muda Kemlu Diselidiki Mendalam

- Kapolri memerintahkan penyelidikan mendalam kematian diplomat muda Kemlu
- Kapolda Metro Jaya menjanjikan penyelidikan selesai dalam sepekan
- Diplomat muda Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diselidiki secara mendalam oleh kepolisian.
Pernyataan itu untuk menanggapi adanya dorongan dari anggota DPR RI yang meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian diplomat berusia 39 tahun itu.
“Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kapolri, Jumat (11/7/2025).
1. Kapolri minta Karyoto melakukan penyelidikan maksimal

Kapolri juga mengaku telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melakukan penyelidikan maksimal untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
“Tentunya apabila sudah kita temukan bukti-bukti, dan saya minta untuk anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap, dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.
2. Kapolda Metro Jaya janji penyelidikan kematian Daru selesai dalam sepekan

Sementara, Karyoto memastikan penyelidikan kasus kematian Daru akan selesai dalam sepekan ke depan. Sebab, pihaknya saat ini sedang mempelajari bukti-bukti, termasuk hasil autopsi yang belum selesai.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai,” ujarnya, Kamis (11/7/2025).
3. Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban

Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tewas dengan kelapa dililit lakban di sebuah kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Tubuhnya tertutup selimut di atas kasur.
Berdasarkan hasil visum luar, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Karena itu, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.
“Saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil autopsi. Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro.