Ilustrasi bendera Korea Utara (kiri) dan bendera Korea Selatan (kanan). (pixabay.com/www_slon_pics)
Menteri Chung dan Kementerian Unifikasi membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pernyataan itu bukan bocoran intelijen, melainkan ringkasan informasi publik yang bersumber dari pernyataan kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), laporan lembaga riset, serta pemberitaan media massa.
Pihak kementerian juga menambahkan bahwa pelimpahan kasus oleh kejaksaan pada 28 Mei 2026 hanyalah proses administrasi hukum standar, bukan penanda dimulainya investigasi pidana secara resmi.
Bulan lalu, Presiden Korsel Lee Jae Myung menegaskan tidak ada kebocoran intelijen AS terkait isu tersebut. Lee menyebut tuduhan itu salah dan tidak berdasar. Ia juga memerintahkan penyelidikan mengapa isu ini bisa berkembang.
"Faktanya jelas bahwa keberadaan fasilitas nuklir yang sedang dibangun sudah diketahui luas di seluruh dunia, melalui berbagai surat kabar dan laporan media sebelum pernyataan Menteri Chung mengenai fasilitas nuklir yang sedang dibangun," kata Lee.