Jakarta, IDN Times - Kamboja akan mulai mewajibkan warga sipil mengikuti wajib militer tahun depan. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Hun Manet pada Senin (14/7/2025).
Keputusan ini diambil karena meningkatnya ketegangan Kamboja dengan Thailand. Hal tersebut menjadi alasan pengaktifan undang-undang wajib militer yang telah lama tidak berlaku.
Parlemen Kamboja pada 2006 menyetujui undang-undang yang mewajibkan semua warga Kamboja berusia 18 hingga 30 tahun untuk bertugas di militer selama 18 bulan. Namun, undang-undang tersebut belum pernah diberlakukan.