Jakarta, IDN Times - Seorang pakar PBB meyakini operasi militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober merupakan genosida, dan meminta dunia internasional untuk segera menjatuhkan sanksi serta embargo senjata terhadap Tel Aviv.
“Saya menemukan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas yang menunjukkan dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza telah terpenuhi,” kata Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, kepada badan hak asasi manusia PBB di Jenewa.
“Saya mohon negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan menerapkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel dan memastikan bahwa masa depan tidak terulang kembali," tambah dia pada Selasa (26/3/2024).