Jakarta, IDN Times - Empat pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dan penangkapan massal terhadap demonstran pelajar di Prancis pada Rabu (28/10/2026). Mereka menilai tindakan represif tersebut tidak tepat dilakukan oleh negara hukum.
Keempat pakar Dewan HAM PBB itu terdiri dari Pelapor Khusus hak atas pendidikan Farida Shaheed, Pelapor Khusus kebebasan berkumpul secara damai Gina Romero, Pelapor Khusus kebebasan berpendapat Leopoldo Maldonado Gutiérrez, dan Pelapor Khusus penyiksaan Pau Pérez-Sales. Mereka memperingatkan skala penangkapan terhadap ribuan demonstran yang didominasi anak di bawah umur tersebut tidak proporsional. Tindakan aparat dinilai menghalangi warga dalam menggunakan hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai.
