Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menegaskan bahwa aksi Israel tidak bisa dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil di Gaza dan wilayah Palestina lainnya sebagai target serangan.
“Kami berada di situasi seperti ini akibat dari kegagalan dunia untuk mengembalikan hak-hak rakyat Palestina. Sebagai penjajah, Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil sebagai target,” tulis pernyataan Kedubes Palestina di Jakarta, Senin (9/10/2023).
“Dengan adanya deklarasi perang secara terbuka oleh Israel terhadap Palestina di Gaza, situasi semakin memburuk dihadapi rakyat Palestina di bawah pendudukan kolonial Israel,” lanjut pernyataan itu.