Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Hind Rajab Foundation mengajukan laporan resmi ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menyelidiki sejumlah pejabat medis dan otoritas kementerian Israel. Pengaduan tersebut diajukan ke kantor jaksa penuntut ICC di Den Haag atas tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta dugaan genosida terhadap tahanan Palestina di fasilitas penahanan militer Sde Teiman.
Berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma, laporan yang diumumkan pada 7 Oktober 2026 tersebut menargetkan dokter, administrator rumah sakit, pejabat Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kesehatan, hingga Asosiasi Medis Israel (IMA). Yayasan advokasi yang berbasis di Brussels ini menuduh para praktisi medis berpartisipasi dan melegitimasi sistem perlakuan buruk terhadap warga Gaza yang ditahan sejak pecahnya perang pada Oktober 2023.
