Jerman dan Belanda Dukung Penuh ICC di Tengah Ancaman Sanksi AS

- Menlu Jerman Johann Wadephul menegaskan Berlin akan memastikan ICC tetap berjalan di tengah ancaman sanksi AS dan tekanan terhadap lembaga internasional.
- Wadephul menyampaikan dukungan saat bertemu Presiden ICC Tomoko Akane dan Wakil Kepala Jaksa Nazhat Shameem Khan di Den Haag; AS sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada Akane.
- PM Belanda Rob Jetten mengecam ancaman sanksi AS, menyebut pelemahan ICC sebagai dukungan terhadap impunitas yang berdampak pada hukum dan ketertiban internasional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman, Johann Wadephul menyatakan dukungan penuh kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Senin (28/9/2026). Dukungan ini disampaikan di tengah ancaman sanksi dari Amerika Serikat (AS).
Pada awal September, AS sudah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada ICC. Washington di bawah pemerintahan Presiden AS, Donald Trump juga mendorong sekutunya untuk keluar dari ICC.
1. Jerman akan pastikan ICC tetap berjalan dengan baik

Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul. (Olaf Kosinsky, CC BY-SA 3.0 DE, via Wikimedia Commons) Wadephul mengatakan bahwa Jerman akan terus memastikan ICC tetap berjalan di tengah tekanan AS. Menurutnya, ICC akan terus menguat sejalan dengan keinginan untuk mendukungnya.
“Di tengah institusi internasional yang terus mendapat tekanan dan dipertanyakan, kami harus terus mendukung dan berada di sisinya. Tentunya, bersama dengan rekan lainnya di seluruh dunia,” terangnya, dikutip dari DPA International.
Ia menekankan bahwa dukungan kepada ICC adalah tanggung jawab Jerman atas kejahatan di Nazi Jerman. Menurut Wadephul, Jerman sudah merasakan ketika pemimpin negara melanggar sendiri hukumnya.
2. Wadephul berkunjung ke Belanda untuk bertemu presiden ICC

tampak depan Kantor Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda (OSeveno, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons) Dukungan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Den Haag, Belanda untuk bertemu dengan Presiden ICC, Tomoko Akane dan Wakil Kepala Jaksa ICC, Nazhat Shameem Khan. Ia juga bertemu dengan Menlu Belanda, Tom Berendsen untuk mendiskusikan anggaran Uni Eropa (UE) pada 2027.
Sebelumnya, AS sudah menetapkan sanksi kepada Akane. Washington menilai presiden ICC itu sudah terlibat dalam penangkapan atau investigasi kepada pejabat pemerintahan yang tidak menyetujui masuk dalam yurisdiksi ICC.
3. PM Belanda kecam ancaman sanksi AS kepada ICC

Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten. (Arlington National Cemetery, Public domain, via Wikimedia Commons) Dalam Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten mengecam ancaman sanksi dari AS kepada ICC. Menurutnya, ICC dan institusi internasional lainnya berdiri untuk melindungi hukum dan ketertiban internasional.
Dilansir NL Times, Jetten mengatakan bahwa semua sumber daya diplomatik sudah dikerahkan untuk menghambat tugas ICC. PM Belanda itu menekankan bahwa upaya perusakan ICC yang berdiri di Belanda sama dengan mendukung impunitas dan berdampak ke seluruh manusia.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















