Jakarta, IDN Times – Pengadilan Keadilan Transisi (JEP) mengungkap, pasukan pemberontak Kolombia (FARC) yang sekarang didemobilisasi ternyata merekrut lebih dari 18 ribu anak-anak untuk menjadi prajurit selama lebih dari 20 tahun. JEP menyebut FARC telah melecehkan anak-anak dan melakukan kejahatan perang.
Dikutip dari Al Jazeera, penyelidikan JEP berkaitan dengan kasus 07, merujuk kepada kasus perekrutan dan penggunaan anak di bawah umur oleh FARC selama periode 1996-2016. Pengadilan juga akan mendengar kesaksian 26 mantan aggota FARC.
Persidangan ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengakhiri perang saudara, antara pemberontak dengan kelompok paramiliter dengan pasukan pemerintah, yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
“Menyatukan anak laki-laki dan perempuan dalam konflik menyebabkan rasa sakit di masyarakat Kolombia,” kata Presiden JEP Eduardo Cifuentes dalam konferensi pers pada Selasa (10/8/2021) di Bogota.