Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rumah aman atau Safe House bagi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Hal ini merupakan salah satu upaya melindungi WNI dari dampak konflik Rusia dengan Ukraina.
"Kita telah menetapkan beberapa titik safe house, utamanya di KBRI. Kita segera menyampaikan kepada para WNI," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha dalam konferensi pers virtual, Sabtu (26/2/2022).