Jakarta, IDN Times - Pemukim Israel memberi tenggat waktu hingga Minggu (11/10/2026) petang kepada 47 keluarga Palestina untuk mengosongkan rumah mereka di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki. Perintah pengosongan tempat tinggal tersebut diberikan pada Sabtu (10/10/2026) menyusul blokade militer yang telah berlangsung selama 27 hari.
Kepala organisasi hak asasi manusia Palestina Al-Baydar, Hassan Mleihat, mengonfirmasi kabar tersebut kepada kantor berita Anadolu. Mleihat menyatakan bahwa 47 keluarga di komunitas Ras al-Ahmar, sebelah tenggara Tubas, kini menghadapi masa depan yang tidak pasti akibat penutupan akses jalan secara sistematis.
