Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengadilan AS Tunda Upaya Deportasi Aktivis Mahmoud Khalil

ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Jakarta, IDN Times - Aktivis Palestina Mahmoud Khalil masih bisa tinggal di Amerika Serikat (AS) setelah pengadilan federal menunda deportasinya. Hakim Jesse Furman menolak permintaan pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan gugatan Khalil pada Rabu (19/3/2025).

Khalil, mahasiswa pascasarjana Columbia University dan pemegang green card, ditangkap pada 8 Maret 2025 karena aksi protes mendukung Palestina di kampusnya tahun lalu. Pemerintahan Trump berupaya membatalkan gugatannya agar deportasi bisa langsung dilakukan.

"Gugatan ini mengandung masalah serius mengenai hak-hak dasar seseorang. Semua orang yang berada di AS memiliki hak untuk mendapat proses hukum yang adil," tutur Hakim Furman, dilansir Al Jazeera. 

Kasus akan dilanjutkan di pengadilan New Jersey, bukan Louisiana seperti yang diminta pemerintah. Khalil tidak bisa dideportasi selama proses peninjauan kasusnya.

1. Detail proses hukum dan keputusan pengadilan

Hakim Furman menilai kasus ini perlu ditinjau mendalam karena berkaitan dengan kebebasan berbicara dan hak-hak dasar. Tim hukum Khalil menggugat legalitas penangkapannya melalui petisi habeas corpus, sebuah upaya hukum untuk mempertanyakan penahanan seseorang.

Pemerintah AS belum mengajukan tuduhan kriminal apapun terhadap Khalil. Mereka hanya menuduhnya terlibat aktivitas yang selaras dengan Hamas, tanpa bukti yang jelas. Pengadilan New Jersey akan meninjau petisi Khalil dan memutuskan permohonan pembebasannya dengan jaminan.

Dilansir CNN, tim hukum Khalil menolak rencana pemindahan kasus ke Louisiana karena akan menyulitkan proses pembelaan. Mereka juga mengajukan permohonan pembebasan sementara mengingat kondisi istri Khalil yang akan segera melahirkan.

"Kasus ini merupakan langkah pertama, tapi kami perlu terus menuntut keadilan bagi Mahmoud. Penahanan yang melanggar hukum ini tidak boleh dibiarkan. Kami tidak akan berhenti berjuang sampai dia pulang," ujar Noor Abdalla, istri Khalil, dilansir Middle East Eye. 

2. Penangkapan Khalil dituduh sebagai upaya pembungkaman

Agen imigrasi menangkap Khalil di luar apartemennya di kampus Columbia University pada malam hari. Dilansir Middle East Eye, dia kemudian ditransfer ke New Jersey sebelum akhirnya dipindahkan ke fasilitas penahanan di Louisiana tanpa pemberitahuan keluarga atau pengacara.

Khalil ditangkap karena berpartisipasi dalam aksi protes yang menentang hubungan Columbia University dengan militer Israel tahun lalu. Pihak kampus diketahui menyerahkan catatan mahasiswa ke Kongres terkait aktivisme pro-Palestina.

Kritikus menyamakan perlakuan terhadap Khalil dengan praktik penghilangan paksa oleh pemerintah otoriter. Kasus ini menimbulkan keresahan bahwa pemerintahan Trump akan semakin rutin menggunakan deportasi untuk membungkam aktivis.

3. Pesan Khalil dari balik penjara

Khalil merilis pernyataan panjang dari penjara imigrasi di Louisiana. Ia menceritakan kondisinya dan mengkritik kebijakan pemerintahan Trump yang dianggapnya diskriminatif terhadap aktivis pro-Palestina.

"Penangkapan saya merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Trump untuk menekan suara kritis. Pemegang visa, green card, bahkan warga negara sah akan menjadi target karena pandangan politik mereka," tulis Khalil dalam suratnya, dilansir CNN. 

Khalil juga berharap bisa bebas sebelum kelahiran anak pertamanya.

"Saat ini saya berharap bisa bebas menyaksikan kelahiran anak pertama saya, meski saya sadar momen ini lebih besar dari keadaan pribadi saya," tulisnya.

Columbia University mengakui kehadiran petugas imigrasi namun enggan berkomentar tentang penangkapannya. Setidaknya 22 mahasiswa Columbia telah dikenai sanksi, mulai dari dikeluarkan hingga ditangguhkan gelarnya karena aktivisme pro-Palestina.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Leo Manik
EditorLeo Manik
Follow Us