Jakarta, IDN Times - Pengadilan Georgia, pada Selasa (5/11/2024), menolak mengakui hasil perhitungan pemilu parlemen di 30 tempat pemungutan suara (TPS) di Tetritskaro dan Tsalka. Pihaknya menilai ada bukti kuat praktik kecurangan di puluhan TPS tersebut.
Pekan lalu, dua lembaga survei Amerika Serikat (AS) mengungkap kejanggalan hasil perhitungan suara pemilu parlemen di Georgia. Edison Research mengatakan, Partai Georgian Dream sebenarnya hanya memperoleh 41 persen suara, bukan 54 persen.