Jakarta, IDN Times - Pemerintah Meksiko mengumumkan rencana penyusunan undang-undang baru penyaringan media sosial pada Jumat (2/10/2026). Regulasi tersebut mewajibkan platform digital menghapus konten yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.
Langkah ini diambil guna membendung penyebaran konten ekstrem di ranah digital yang mengancam keselamatan publik. Perumusan aturan tersebut dipercepat usai terjadinya insiden penyerangan di sebuah sekolah di Meksiko utara pada Kamis (1/10/2026).
