Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peringatan Dino Patti Djalal AS Minta Akses Udara: Hati-hati, Jangan Kecolongan!
Founder FPCI Dino Patti Djalal soal AS minta akses udara Indonesia. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Dino Patti Djalal mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terhadap rencana Amerika Serikat meminta akses udara Indonesia dan menolak kebijakan appeasement yang bisa merugikan kedaulatan nasional.
  • Dokumen 'Operationalizing U.S. Overflight' memuat rencana izin lintas udara bagi pesawat militer AS dengan sistem notifikasi, memungkinkan mobilitas cepat tanpa persetujuan per kasus dari Indonesia.
  • Kementerian Pertahanan menegaskan dokumen tersebut masih berupa rancangan awal dan tidak mengikat secara hukum, serta akan dikaji berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Februari 2026

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto bertemu di Washington. Dalam pertemuan itu, Prabowo disebut menyetujui proposal izin lintas udara bagi pesawat militer AS.

26 Februari

Departemen Perang AS mengirim dokumen 'Operationalizing U.S. Overflight' kepada Kementerian Pertahanan Indonesia sebagai tindak lanjut kesepakatan pertemuan di Washington.

12 April 2026

Media India The Sunday Guardian mempublikasikan laporan tentang rencana Amerika Serikat meminta akses udara Indonesia untuk kepentingan militernya.

13 April 2026

Kepala Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan keberadaan dokumen tersebut namun menegaskan masih berupa rancangan awal yang belum mengikat.

14 April 2026

Dino Patti Djalal menanggapi laporan itu di Jakarta, menyatakan keterkejutannya dan mengingatkan pemerintah agar berhati-hati serta tidak langsung menyetujui permintaan Amerika Serikat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Amerika Serikat dikabarkan mengajukan permintaan akses udara menyeluruh atau blanket overflight access bagi pesawat militernya di wilayah Indonesia, yang masih berupa rancangan awal dan belum menjadi perjanjian final.
  • Who?
    Pihak yang terlibat antara lain pemerintah Amerika Serikat, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, serta pendiri FPCI Dino Patti Djalal yang memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di Jakarta dan Washington, dengan dokumen dikirim dari Departemen Perang AS kepada Kementerian Pertahanan Indonesia sebagai bagian dari komunikasi antarnegara.
  • When?
    Pertemuan Presiden Donald Trump dan Prabowo Subianto terjadi pada Februari 2026, sementara klarifikasi dari Kemhan disampaikan pada 13 April 2026 dan pernyataan Dino Patti Djalal pada 14 April 2026.
  • Why?
    Rencana akses udara ini diajukan untuk mempercepat mobilitas militer AS dalam operasi darurat, latihan bersama, dan respons krisis. Namun Indonesia menilai perlu kehati-hatian demi menjaga kedaulatan nasional.
  • How?
    Dokumen “Operationalizing U.S. Overflight” mengusulkan mekanisme izin berbasis notifikasi tanpa persetujuan per kasus. Pemerintah Indonesia
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Amerika mau minta izin supaya pesawat militernya bisa terbang lewat langit Indonesia. Pak Dino kaget dan bilang Indonesia harus hati-hati, jangan langsung setuju. Katanya jangan sampai rugi atau kecolongan. Kementerian Pertahanan bilang suratnya masih rancangan saja, belum jadi aturan sungguhan dan masih dibahas pelan-pelan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan para pejabat dan tokoh seperti Dino Patti Djalal serta Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia bersikap waspada dan hati-hati dalam menanggapi usulan akses udara dari Amerika Serikat. Sikap ini mencerminkan komitmen kuat terhadap kedaulatan nasional, transparansi proses kebijakan, dan kehati-hatian diplomatik dalam menjaga kepentingan negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Publik Indonesia dikagetkan dengan publikasi sebuah media India, The Sunday Guardian, mengenai adanya rencana Amerika Serikat (AS) mencoba untuk meminta blanket overflight access - akses udara Indonesia untuk kepentingan militernya. Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengakui, dirinya juga terkejut saat menerima kabar tersebut.

“Saya juga agak kaget waktu membacanya, tapi saya melihat juga respons dari Kementerian Pertahanan (perjanjian) ini belum final, masih draf,” kata Dino kepada awak media usai membuka Middle Powers Conference di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Dino mengatakan, Indonesia harus berhati-hati atas perjanjian semacam ini. Ia menegaskan, jangan sampai ada kesan segala sesuatu yang diminta Amerika Serikat langsung disetujui.

1. Jangan buat kebijakan appeasement

Founder FPCI Dino Patti Djalal membuka Middle Powers Conference 2026. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Dino meminta Indonesia jangan membuat kebijakan appeasement, yakni kebijakan ‘memberikan’ wilayah atau politik untuk menghindari perang dengan negara besar. Kebijakan ini menjadi strategi diplomatik Inggris dan Prancis pada 1930-an untuk menghindari perang dengan negara agresor saat itu, yakni Jerman Nazi & Italia Fasis.

Appeasement itu untuk menghindari tekanan yang menyetujui segala hak yang diusulkan mereka (Amerika Serikat),” kata Dino.

“Jadi, pemerintah harus hati-hati sekali gitu. Setiap negara pasti akan mencoba sesuatu. Kita harus hati-hati, jangan sampai kecolongan,” tegasnya.

2. Dokumen Operationalizing US Overflight, apa itu?

Pesawat militer Amerika Serikat. (twitter.com/RAFMildenhall)

Dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” menguraikan rencana pemberian izin lintas udara bagi pesawat militer AS untuk berbagai keperluan. Ini mencakup operasi darurat, respons krisis, hingga latihan militer bersama yang disepakati kedua negara. Dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) muncul saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden  Prabowo Subianto bertemu di Washington pada Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Prabowo disebut menyetujui proposal pemberian izin lintas udara menyeluruh bagi pesawat militer AS. Dokumen tersebut kemudian dikirim oleh Departemen Perang AS kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari, sebagai langkah lanjutan untuk merealisasikan kesepakatan tersebut. Skema yang diajukan mengubah mekanisme perizinan menjadi berbasis notifikasi, bukan persetujuan per kasus.

Lebih lanjut, mekanisme yang diusulkan memungkinkan pesawat AS melintas hanya dengan pemberitahuan, tanpa perlu menunggu persetujuan setiap kali. “Pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga ada pemberitahuan penghentian berikutnya dari pihak Amerika Serikat,” demikian dikutip dari The Sunday Guardian, Minggu (12/4/2026).

Sistem ini secara signifikan mengurangi hambatan administratif dan mempercepat mobilitas militer AS di kawasan. Selain itu, dokumen juga mencantumkan rencana pembentukan jalur komunikasi langsung antara Angkatan Udara Pasifik AS dan pusat operasi udara Indonesia.

3. Hanya rancangan awal dan ide AS

Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait yang akan menjabat Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan. (Dokumentasi TNI AD)

Kepala Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan adanya dokumen tersebut. Namun, sifatnya masih merupakan rancangan awal.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesaia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi," ujar Rico di dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, dokumen tersebut belum menjadi perjanjian final dan mengikat secara hukum. "Sehingga, belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi oleh Pemerintah Indonesia," kata Jenderal bintang satu itu.

Menurut Rico, dokumen yang disepakati menyangkut overflight clearance belum bersifat mengikat bagi kedua belah pihak atau Letter of Intent (LOI). "Terkait letter of intent (LOI) overflight clearance, Kemhan RI menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat (non-binding) dan tak otomatis berlaku," ujarnya.

“Dokumen itu masih memerlukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis dan prosedur nasional yang berlaku," imbuh Rico.

Jenderal bintang satu itu menyebut, dokumen mengenai akses lintas udara bagi pesawat asing merupakan usulan dari Negeri Paman Sam. Pemerintah, katanya, akan menjadikan LOI overflight clearance sebagai bahan pertimbangan.

"Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia serta kedaulatan negara," tutur dia.

Editorial Team