Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks PM Pakistan Imran Khan (Twitter.com/Imran Khan)

Jakarta, IDN Times - Gejolak politik di Pakistan memasuki tahap terbaru. Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan, bisa digulingkan parlemen saat mosi tidak percaya diluncurkan lagi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, anggota parlemen oposisi Pakistan meluncurkan mosi tidak percaya untuk menggulingkan PM Khan pada hari Minggu (3/4/22). Tapi wakil ketua parlemen menjegalnya. Pada hari yang sama, PM Khan membubarkan parlemen dan mengatakan pada rakyat untuk bersiap melakukan pemilu.

Masalah rumit itu segera diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dalam sidang alot empat hari, pada Kamis (7/4/22), pengadilan tinggi tersebut akhirnya memutuskan bahwa penjegalan mosi tidak percaya di parlemen adalah ilegal. PM Khan sekarang akan menghadapi mosi tidak percaya lagi oleh anggota parlemen yang dia coba hindari sebelumnya.

1. Penjegalan mosi tidak percaya tidak memiliki kekuatan hukum

Bendera Pakistan (Unsplash.com/Abuzar Xheikh)

Pakistan, negara di Asia Selatan yang mayoritas penduduknya Islam, sedang mengalami krisis politik. Ini dipicu ketika PM Khan dan sekutunya memblokir mosi tidak percaya anggota parlemen oposisi yang akan menggulingkannya. Di waktu yang sama, PM Khan meminta parlemen dibubarkan. 

Masalah rumit itu harus ditangani oleh Mahkamah Agung untuk menemukan legalitasnya, pihak PM Khan atau pihak oposisi yang memiliki kekuatan hukum.

Pada hari Kamis, akhirnya diputuskan bahwa langkah pemblokiran mosi tidak percaya di parlemen "dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum dan dikesampingkan," kata pengadilan memutuskan, dikutip Al Jazeera.

Persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Umar Ata Bandial. Dia membacakan keputusannya "Dinyatakan bahwa semua tindakan yang dimulai ... untuk tujuan mengadakan pemilu untuk memilih majelis (parlemen) baru - termasuk tetapi tidak terbatas pada penunjukan Perdana Menteri dan kabinet sementara - tidak memiliki kekuatan hukum dan dengan ini dibatalkan."

Pendukung oposisi segera berteriak dengan keras. Para pemimpin oposisi juga keluar dari ruang pengadilan dengan menunjukkan tanda-tanda kemenangan.

PM Khan jelas akan menghadapi masalah yang sulit. Keputusan pembubaran parlemen dan untuk mengadakan pemilu secara cepat, telah dinilai tidak sah oleh pengadilan tinggi.

2. Tidak ada Perdana Menteri Pakistan yang memimpin negara dalam masa jabatan penuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di