Jakarta, IDN Times - Polisi di negara bagian Saxony (LKA), Jerman timur telah menyia 50 ribu bitcoin senilai Rp34,2 triliun. Sementara ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
Juru bicara kantor polisi Kay Anders pada Selasa (30/1/2024), mengatakan, satu tersangka mentransfer secara sukarela mata uang virtual itu ke kantor polisi kriminal federal (BKA).
Dua orang sedang dalam investigasi. Keduanya diduga mengoperasikan portal pembajakan dan hasilnya digunakan untuk membeli bitcoin.