Jerman Tangkap Mantan Milisi Suriah atas Kasus Perbudakan

Diduga lakukan kejahatan terhadap kemanusiaan

Jakarta, IDN Times - Kantor kejaksaan federal Jerman menangkap seorang mantan milisi Suriah yang diduga terlibat kejahatan terhadap kemanusiaan. Penangkapan dilakukan pada 26 Juli di kota Bremen dan tersangka telah berada di tahanan pada Kamis (3/8/2023).

Nama tersangka disebut sebagai Ahmad H. Dia dituduh melakukan kekejaman penyiksaan dan perbudakan antara 2012 dan 2015 sebagai pemimpin milisi shabiha yang pro-Presiden Bashar al-Assad. Milisi itu disebut ditugaskan untuk membantu melenyapkan perbedaan pendapat lokal di awal perang saudara Suriah.

Baca Juga: Balas Bom Istanbul, Turki Serang Pangkalan Milisi Kurdi di Suriah  

1. Dugaan rincian kejahatan tersangka

Jerman Tangkap Mantan Milisi Suriah atas Kasus Perbudakanilustrasi (Unsplash.com/Mahmoud Sulaiman)

Jaksa penuntut menjelaskan, milisi yang dipimpin oleh Ahmad H menjalankan pos pemeriksaan. Banyak orang ditangkap secara sewenang-wenang di pinggiran Tadamon, pinggiran ibu kota Damaskus, tempat milisi tersebut beroperasi.

Dilansir Deutsche Welle, dalam salah satu insiden, tersangka diduga memukul wajah pria yang ditangkap dan memerintahan anggota milisi lain menyiksa pria tersebut selama berjam-jam.

Dalam kasus lain, Ahmad H dan anggota milisi lainnya memukul dan menendang warga sipil di pos pemeriksaan, membantingnya ke trotoar dan mengikatnya sebelum dibawa pergi.

Ada dua dugaan insiden lain yang menyebutkan tersangka diduga menangkap sekitar 25-30 orang. Mereka kemudian dipaksa membawa karung pasir ke garis depan pertempuran dan bekerja tanpa makanan atau air sambil dipukuli selama seharian.

Baca Juga: Pakar PBB Marah Kamp Eks ISIS Suriah Pisahkan Anak dengan Ibunya

2. Hakim perintahkan tersangka ditahan

Banyak warga Suriah korban perang saudara yang mencari kehidupan lebih baik di Eropa, khususnya di negara Jerman. Pada 2015, Berlin mengizinkan ratusan ribu pengungsi Suriah masuk ke negara tersebut.

Ahmad H kemungkinan adalah salah satunya. Tapi jaksa tidak menjelaskan kapan atau bagaimana tersangka datang ke Jerman.

Dilansir ABC News, pada Kamis, seorang hakim telah memerintahkan agar Ahmad H ditahan di penjara sebelum menunggu kemungkinan dakwaan terhadapnya.

3. Jerman pemimpin global mengadili penjahat perang di Suriah

Jerman Tangkap Mantan Milisi Suriah atas Kasus PerbudakanIlustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Sejak Jerman mengizinkan pengungsi Suriah memasuki negaranya, Berlin telah menjadi pemimpin global dalam melakukan penuntutan pejahat perang Suriah. Ini karena Jerman menerapkan prinsip yurisdiksi universal.

Dilansir VOA News, prinsip itu memungkinkan pengadilan Jerman mengadili tersangka yang dituduh melakukan kejahatan massal di manapun di dunia.

Tahun lalu, Jerman telah menjatuhkan vonis pertama kali kepada seorang pejabat senior Suriah atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada Februari, Jerman menghukum pria Palestina karena melempar granat ke tengah kerumunan warga sipil yang sedang menunggu pembagian makanan di Damaskus pada 2014.

Perang saudara Suriah bermula sejak 2011 dan belum berakhir sampai saat ini. Perang menewaskan lebih dari 580 ribu orang dan hampir 13 juta orang lainnya mengungsi.

Baca Juga: Pengungsi Suriah Kepanasan: Kami Seperti Hidup di Dalam Oven

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya